Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KARANGGENENG
berita

Penegasan Batas Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng dan Desa Ngayung Kecamatan Maduran untuk Memperkuat Kejelasan Wilayah Administrasi

Rabu, 02 September 20265x dilihat
Foto: Penegasan Batas Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng dan Desa Ngayung Kecamatan Maduran untuk Memperkuat Kejelasan Wilayah Administrasi

Dalam rangka memperkuat kejelasan wilayah administrasi pemerintahan desa, telah dilaksanakan kegiatan Penegasan Batas Desa antara Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng dan Desa Ngayung Kecamatan Maduran pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan penegasan batas desa merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan kejelasan batas wilayah administrasi antar desa dan antar kecamatan. Kejelasan batas wilayah diperlukan sebagai dasar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan wilayah di masing-masing desa.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan melalui pengecekan dan peninjauan terhadap lokasi yang menjadi bagian dari batas wilayah kedua desa. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperoleh kejelasan mengenai batas administrasi antara Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng dengan Desa Ngayung Kecamatan Maduran.

Penegasan batas juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang wilayahnya berbatasan langsung. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses penetapan dan penegasan batas wilayah dapat berjalan secara tertib serta mengacu pada ketentuan dan data administrasi yang berlaku.

Bagi Kecamatan Karanggeneng, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian terhadap wilayah administrasi Desa Bantengputih. Kejelasan batas desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik agar berjalan lebih terarah sesuai dengan wilayah kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan penegasan batas antara Desa Bantengputih dan Desa Ngayung, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai batas wilayah kedua desa. Selain memberikan kepastian administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk koordinasi antarpemerintahan dalam menjaga hubungan yang baik serta mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan di wilayah perbatasan desa.

Kegiatan penegasan batas desa ini diharapkan dapat terus ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku, sehingga batas administrasi antara Desa Bantengputih Kecamatan Karanggeneng dan Desa Ngayung Kecamatan Maduran dapat memiliki kejelasan dan kepastian yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat secara optimal.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting