Guna mempercepat pencapaian target integrasi data kependudukan secara digital, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng terus mendorong percepatan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat. Camat Karanggeneng bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) turun langsung meninjau pelaksanaan Jemput Bola Pelayanan Aktivasi IKD yang bertempat di Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, pada Kamis (10/9/2026).
Kehadiran jajaran pimpinan Kecamatan Karanggeneng ini bertujuan untuk memastikan proses pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan lancar, tertib, dan optimal. Dalam tinjauan tersebut, Camat dan Sekcam memantau secara langsung alur pendaftaran, memverifikasi kesiapan petugas teknis di lapangan, serta menyapa warga Desa Guci yang antusias mengikuti alur aktivasi.
Camat Karanggeneng menyampaikan bahwa penerapkan aplikasi IKD merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi akses layanan publik bagi masyarakat. Melalui IKD yang terintegrasi di ponsel pintar, warga tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik serta dapat memanfaatkan berbagai layanan publik berbasis digital secara lebih praktis.
Masyarakat Desa Guci menyambut positif kehadiran tim pelayanan IKD. Kegiatan jemput bola ini dinilai sangat membantu warga dalam mengurus digitalisasi dokumen KTP tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan layanan aktivasi IKD di Desa Guci berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses.




