Proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng memasuki babak baru. Camat Karanggeneng secara resmi mengukuhkan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangwungu pada Kamis, 10 September 2026.
Acara pengukuhan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Karanggeneng, Kepala Desa Karangwungu beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam amanatnya, Camat Karanggeneng menegaskan pentingnya peranan panitia yang baru dilantik dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme selama menjalankan seluruh tahapan seleksi. Kepada para anggota panitia, ditekankan agar senantiasa berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna melahirkan calon perangkat desa yang berkualitas dan berdedikasi.
"Panitia yang dilantik hari ini memikul tanggung jawab besar. Kami berharap panitia bekerja secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh proses pengisian perangkat desa di Desa Karangwungu dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," tegas Camat Karanggeneng.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangwungu secara resmi memiliki legalitas untuk memulai pelaksanaan tugas, mulai dari tahap sosialisasi, pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, hingga pelaksanaan ujian penyaringan calon perangkat desa.




