Camat Karanggeneng melaksanakan kegiatan survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bantengputih pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam melakukan pemantauan kondisi sosial dan perumahan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Karanggeneng melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi rumah warga yang menjadi sasaran survei. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan kelayakan hunian, sehingga dapat diperoleh gambaran kondisi rumah secara lebih nyata di lapangan.
Survey RTLH juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung proses pendataan dan verifikasi kondisi tempat tinggal masyarakat. Data yang diperoleh dari hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi dan pertimbangan dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni sesuai dengan ketentuan dan program yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karanggeneng terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi tempat tinggal. Dengan pendataan dan pemantauan secara langsung, diharapkan informasi yang diperoleh dapat lebih akurat serta mendukung perencanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan survei berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Karanggeneng dalam mendukung pelayanan serta pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya.



