Pemerintah Kecamatan Karanggeneng bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Latukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan jemput bola ini meliputi pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Karanggeneng dan Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi.
Dengan adanya pelayanan jemput bola di Desa Latukan, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan serta memperoleh pelayanan yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan pelayanan publik melalui kolaborasi dan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



