Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KARANGGENENG
agenda

Camat Karanggeneng Pimpin Verifikasi Final Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Wujudkan Tertib Administrasi Wilayah

Senin, 05 Oktober 202644x dilihat
Foto: Camat Karanggeneng Pimpin Verifikasi Final Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Wujudkan Tertib Administrasi Wilayah

Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan Verifikasi Final Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Karanggeneng pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa melalui kejelasan dan kepastian batas wilayah antardesa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Karanggeneng, Bapak Rakhmat Hidayat, S.H., M.M., yang memberikan arahan serta penekanan mengenai pentingnya ketelitian, ketepatan data, dan kesesuaian dokumen dalam proses penetapan dan penegasan batas desa.

Dalam arahannya, Camat Karanggeneng menekankan bahwa kejelasan batas wilayah desa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama untuk mendukung tertib administrasi kewilayahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan potensi desa. Oleh karena itu, proses verifikasi perlu dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan dokumen pendukung dan kondisi wilayah agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan verifikasi final ini, diharapkan seluruh data dan dokumen terkait batas desa dapat dipastikan kesesuaiannya sehingga proses penetapan dan penegasan batas wilayah dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Karanggeneng terus mendorong koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta pihak terkait dalam mendukung penyelesaian administrasi batas wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kejelasan batas wilayah antardesa di Kecamatan Karanggeneng yang dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Baca Juga
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting