Setelah seluruh peserta menyelesaikan pengerjaan materi ujian, rangkaian Ujian Pengangkatan Perangkat Desa Karangrejo dilanjutkan dengan perekapan nilai hasil ujian pada Rabu, 21 Oktober 2026. Tahapan ini dilaksanakan untuk menghimpun dan mencatat hasil penilaian peserta secara cermat dan teliti.
Dalam proses tersebut, dilakukan pula penandatanganan hasil rekap nilai oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa Karangrejo bersama Tim Pengawas sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan seleksi. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan hasil rekapitulasi terdokumentasi dengan baik.
Camat Karanggeneng, Bapak Rakhmat Hidayat, S.H., M.M., mengawal secara langsung proses perekapan nilai hingga tahapan penandatanganan oleh tim terkait. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan seleksi yang tertib serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui perekapan dan penandatanganan tersebut, diharapkan hasil ujian dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan secara administratif, sekaligus menjadi bagian dari proses penentuan hasil seleksi yang transparan dan akuntabel.



