Pemerintah Kecamatan Karanggeneng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang datang ke Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan Karanggeneng untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin, 19 Oktober 2026.
Masyarakat menunjukkan minat yang tinggi dalam memanfaatkan layanan IKD sebagai bentuk kemudahan dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Petugas pelayanan turut memberikan pendampingan dan membantu masyarakat dalam proses aktivasi, sehingga layanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi identitas kependudukan melalui perangkat telepon pintar. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan publik.
Melalui pelayanan aktivasi IKD di Kantor Pelayanan Terpadu, Kecamatan Karanggeneng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Antusiasme warga ini menjadi dorongan positif bagi peningkatan kualitas pelayanan serta percepatan transformasi digital administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Karanggeneng.



