Pelaksanaan Ujian Pengangkatan Perangkat Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng, dilanjutkan dengan tahapan pengerjaan materi ujian pada Kamis, 15 Oktober 2026. Tahapan ini merupakan bagian inti dari proses seleksi untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi para peserta dalam memenuhi persyaratan sebagai calon perangkat desa.
Seluruh peserta mengikuti pengerjaan materi ujian dengan tertib sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan ujian berlangsung dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas agar proses seleksi dapat berjalan secara adil serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari unsur terkait, di antaranya Sekretaris Kecamatan Karanggeneng yang mewakili Camat Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng beserta jajaran, serta perwakilan Koramil Karanggeneng yang mewakili Danramil. Kehadiran unsur Forkopimcam menjadi bentuk dukungan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Melalui tahapan pengerjaan materi ini, diharapkan dapat diperoleh hasil seleksi yang mencerminkan kemampuan dan kesiapan masing-masing peserta untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai perangkat desa. Dengan demikian, proses pengangkatan perangkat Desa Jagran diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



