Setelah seluruh peserta menyelesaikan pengerjaan materi ujian, rangkaian Ujian Pengangkatan Perangkat Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng, dilanjutkan dengan tahapan perekapan nilai hasil ujian pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Perekapan nilai merupakan tahapan penting dalam proses seleksi untuk menghimpun dan merekap hasil ujian yang telah dikerjakan oleh para peserta. Proses ini dilaksanakan dengan cermat dan teliti guna memastikan hasil penilaian tercatat dengan baik serta menjadi dasar dalam menentukan hasil seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut mendapat perhatian dari Camat Karanggeneng, Bapak Rakhmat Hidayat, S.H., M.M., yang hadir secara langsung dalam rangkaian akhir pelaksanaan ujian. Kehadiran unsur terkait juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar.
Melalui proses perekapan nilai ini, diharapkan hasil seleksi dapat mencerminkan kemampuan masing-masing peserta secara objektif, sehingga proses pengangkatan perangkat Desa Jagran dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Tahapan ini sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dengan menempatkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



